Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Barat (Sumbar) sedikit banyak memberi dampak kepada masyarakat. Terutama bagi para pekerja seperti buruh harian, sopir, hingga pedagang kaki lima.
Untuk itu, demi membantu masyarakat yang terus bertahan menghadapi masa sulit, pihak pemerintah maupun swasta pun turun tangan membantu menyalurkan bantuan sosial. Termasuk juga Ketua Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat, Supardi.
Manfaatkan reses masa sidang kedua, tahun 2021, Ketua DPRD Sumbar Supardi kunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kunjungan yang dilaksanakan beberapa hari tersebut diprioritaskan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang terimbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan juga memberikan bantuan.
“Perpanjangan PPKM di tentu memberi dampak kepada masyarakat. Meski demikian, karena ini masa Pandemi Covid-19 kita harus bersatu untuk melewati masa sulit ini,” kata Supardi usai kunjungannya.
Supardi mengatakan, ketegasan dalam pelaksanaan PPKM memang perlu dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Namun harus ada kebijakan yang menjadi solusi agar masyarakat tidak merasa PPKM terlalu memberatkan.
Menurutnya, dengan masyarakat dibatasi aktifitasnya, tentu di sektor ekonomi juga mengalami keterbatasan. Karena itu, perlu solusi agar kebijakan tidak dianggap sebagai hal yang memberatkan.
Supardi juga mengatakan, fokus dalam kunjungan reses kali ini memantau dan menyerap langsung aspirasi masyarakat yang terimbas kebijakan PPKM.
Menurutnya, terkait ini, belum ada solusi strategis yang dihadirkan pemerintah dalam menyelamatkan ekonomi masyarakat. “PPKM telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan, terutama secara ekonomi. Jika dibiarkan terus tanpa solusi, akan menjadi persoalan dikemudian hari, “ tegasnya.
Dia mengatakan, pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya dalam meringankan beban masyarakat, salah satunya memberikan bantuan subsidi pangan baik dalam bentuk Bansos maupun bentuk bantuan lainnya.
Jika dilihat dari kondisi sekarang ini, tentu belum menjamin, karena bersifat hanya sementara. “Harus ada solusi lain, agar kebijakan tidak dianggap sebagai hal yang memberatkan,” terangnya.
Terkait jadwal masa reses, Supardi mengatakan baru digunakan dua hari, pelaksanaannya baru di satu titik, yaitu di Kelurahan Tigo Koto Baruah Kota Payakumbuh.
“Ada sejumlah kelurahan yang akan dikunjungi dengan membawa bantuan sembako yang difasilitasi oleh Dinas Pangan Provinsi Sumbar, hal itu dilakukan pada beberapa hari kedepan, “ katanya.
Ketua DPRD Sumbar ini juga mengatakan, selain menyerap aspirasi, pihaknya juga akan menyerahkan bantuan subsidi pangan sebanyak 6121 paket ke seluruh Kelurahan Di Kota Payakumbuh.
Bantuan dibagikan per Kepala Keluarga (KK), rata-rata seluruh kelurahan di kota tersebut dihuni 110 hingga 150 KK. “Bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban masyarakat meski tidak dilakukan berulang,” harapnya.
Dalam seluruh kesempatan pertemuan, Supardi juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan ketertiban. Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
“Masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus corona serta memutus mata rantai penyebarannya,” tandas Supardi.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis mengatakan hasil reses masa sidang kedua akan menjadi rujukan oleh 65 anggota dewan dalam pemembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021.
Dalam melahirkan komposisi APBD-P yang optimal, harus mampu mengakomodir kebutuhan daerah. Untuk mencapai itu, masukan-masukan yang ditampung akan dibawa pada rapat-rapat resmi DPRD Sumbar.
Dia menerangkan, seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (Dapil) hingga tanggal 15 Agustus mendatang. Kegiatan itu dijadwalkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan anggaran ,” ujarnya.
Raflis menambahkan, untuk memperlancar pelaksanaan reses tersebut, Sekretariat DPRD juga telah menunjuk staf yang akan mendampingi.
Staf pendamping tersebut akan membantu anggota dewan dalam memfasilitasi mulai dari administrasi, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dan pembuatan laporan.
“Staf pendamping juga dibebani tugas mengarsipkan dan menyampaikan dokumen pelaksanaan reses kepada bagian persidangan dan bagian keuangan,” tutupnya. (*)