“Ketika Pantai bersih, diharapkan wisatawan akan betah dan nyaman untuk mengunjungi dan berlama-lama di Kota Pariaman yang pada gilirannya akan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, dengan kegiatan ini diharapkan juga tumbuh kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama sama menjaga kebersihan pantai ,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengedukasi masyarakat, khususnya pelaku usaha/pekerja pada sektor pariwisata tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menghadapi risiko sosial ekonomi agar mereka tidak jatuh dalam kemiskinan baru.
BPJS Ketenagakerjaan sangat concern terhadap perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan. mereka adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan
Disampaikan, dengan meng-iur Rp.36.800 setiap bulannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) ini mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi. (efa)




















