JAKARTA, METRO–Rencana KPU RI untuk memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak mendapat penolakan dari sejumlah parpol. Mereka siap menyesuaikan jadwal yang disediakan penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, dalam draf PKPU tentang pendaftaran capres dan cawapres, KPU memajukan jadwal dari semula 19 Oktober menjadi 10 Oktober. Perubahan itu merupakan konsekuensi terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah penetapan capres dilakukan 15 hari sebelum kampanye.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburrokhman mengatakan, KPU memiliki wewenang untuk mengatur teknis pelaksanaan tahapan. Karena itu, sebagai peserta pihaknya akan mengikuti jadwal yang dibuat KPU.
“Namanya jadwal, pasti kami akan patuh dengan UU Pemilu maupun PKPU. Apa yang dibuat oleh penyelenggara pemilu akan kami ikuti,’’ ujarnya di Hotel Arkamani Jakarta kemarin.
Soal sosok bacawapres pendamping Prabowo Subianto yang belum muncul, Habib menyebut dengan perubahan jadwal, penggodokan pun akan disesuaikan. “Itu otomatis. Kalau lebih cepat, penentuan pun lebih cepat,” ungkapnya.