JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.
Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.
“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10).
Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.
“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kemudian, kata Irjen Pol Sandi Nugroh, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.
“Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ungkapnya.
Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan, dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.