HUT Bundo Kanduang ke-49 tahun 2023, kemarin, Bundo Kanduang Kota Pariaman menggelar seminar dengan tema etika dan estetika perempuan minangkabau menurut adat basandi syara’ – syara’ basandi kitabullah. Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan tema yang diambil oleh bundo kanduang Kota Pariaman tentang etika dan estetika perempuan Minangkabau menurut adat basandi syara’ – syara’ basandi kitabullah, secara pribadi ia sangat setuju.
“Kita harus ada etika dan estetika, karena hukum yang baik itu dasarnya etika dan estetika yang merupakan hukum yang baik untuk mengatur Kota Pariaman karena kita Indonesia negara hukum. Namun apabila kita langsung meloncat ke hukum tanpa dikuatkan pondasi etika dan estetika nantinya hukum bisa dicari celah untuk dimanfaatkan. Sebaliknya jika etika dan estetika dikuatkan, insyallah hukum itu tidak akan dicari celahnya untuk dimanfaatkan,” kata Pj Wali Kota Pariaman Roberia, kemarin.
Lebih lanjut, Roberia juga menjelaskan bahwa bundo kanduang dan niniak mamak semua, kita sadari sistem demokrasi dan adat budaya masyarakat minangkabau memegang tegas ABS-SBK bahkan di ranah hukum menjadi norma hukum yang kuat. Artinya di negara hukum ini siapapun harus wajib menghormati ABS-SBK meskipun bukan orang minangkabau yang tinggal di Provinsi Sumbar apalagi kita yang orang minangkabau. “Diketahui bahwa fungsi utama bundo kanduang adalah sebagai perempuan minagkabau dan limpapeh rumah nan gadang yang mewariskan nilai-nilai adat dan budaya dalam keluarga sebagai memfilter supaya anak-anak kita tidak terjerumus budaya yang tidak benar,” terangnya.
Komentar