SIJUNJUNG, METRO–Gerombolan remaja yang melakukan balapan liar di Jorong Bukit Tujuh, Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, mengeroyok warga yang menegurnya hingga babak belur.
Akibatnya korban atas nama Indah Yeni (30) yang bekerja sebagai pendamping desa bersama kakak iparnya, Bulhanis mengalami luka lebam dan memar di bagian punggung dan kepala.
Kasus penganiayaan secara bersama-sama itu kini tengah bergulir di Polres Sijunjung. Bahkan Polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang masih beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Kejadian itu bermula pada Selasa (31/1) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban Indah Yeni menegur sekelompok remaja yang sedang melakukan balapan liar di jalanan karena merasa terganggu dengan suara knalpot kendaraan.
Bukannya malah berhenti, sekelompok remaja tersebut marah dan hendak memukul korban. Pada saat bersamaan kakak ipar korban bernama Bulhanis datang dan menegur remaja tersebut, namun sekelompok remaja itu memukul keduanya hingga mengalami luka memar.
Pemukulan itu berhasil dihentikan setelah beberapa orang warga lainnya berdatangan, melihat hal itu sekelompok remaja itupun langsung melarikan diri.
“Kami merasa terganggu karena bunyi knalpot kendaraan, sudah sering ditegur tapi tetap saja diulang. Hingga akhirnya saya dan kakak ipar dikeroyok. Saat kejadian itu ada sekitar 10 orang yang melakukan pengeroyokan,” tutur Indah Yeni, salah seorang korban, yang juga mantan Bendahara KNPI Sijunjung itu.
Dirinya mengaku mengalami sejumlah memar dan lebam di sekujur tubuh. “Bibir saya bengkak, tangan dan punggung memar. Kami langsung ke Puskesmas untuk melakukan visum, kemudian membuat laporan ke Polres Sijunjung,” sebutnya, Kamis (17/2).
Pihaknya berharap agar Polres Sijunjung memproses kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku yang kini masih berkeliaran bebas. “Kami berharap polisi memberikan tindakan terhadap pelaku sebagai efek jera. Karena sudah sangat meresahkan, apalagi berani melakukan pengeroyokan,” harapnya.
Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi membenarkan adanya kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan ke Polres. “Laporannya ada di Polres. Kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Sijunjung,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin mengatakan bahwa kasus itu masih dalam proses lebih lanjut.
“Proses hukumnya tetap berjalan, kita juga sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku. Di antaranya ada anak di bawah umur, kemungkinan nanti ada pelimpahan ke unit PPA,” sebutnya, Kamis (17/2).
AKP Nasrul Nurdin memberikan kesempatan untuk proses mediasi antara kedua belah pihak. Namun hingga kini belum ada itikad baik dari para pelakunya.
“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pelaku yang juga didampingi orang tua, sudah kita beri kesempatan untuk proses mediasi tapi tidak ada itikad baik, sehingga proses hukum kita lanjutkan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita panggil kembali,” jelas AKP Nasrul Nurdin. (ndo)