Pertama, uji hancur Beras yang diuji dihancurkan dengan menggunakan benda keras yang membuat beras tersebut mendapat gaya benturan yang kuat. Apabila beras mudah dihancurkan, berarti beras tersebut asli. Namun apabila beras sulit dihancurkan beras tersebut dapat terindikasi palsu.
Dua, uji leleh Beras diuji dengan dibakar hingga suhu tertentu. Apabila beras meleleh ketika dibakar, berarti beras tersebut palsu. Namun apabila beras tersebut tidak meleleh dan langsung terbakar, hal itu mengindikasikan beras tersebut asli.
Tiga, uji terapung Beras dituang ke dalam air. Apabila beras yang diuji tersebut terapung beras tersebut palsu, namun apabila beras tersebut tenggelam, hal itu berarti beras tersebut asli.
“Kita minta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sehingga mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar yang dapat menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyaakat,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Wako berpesan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati ketika berbelanja di pasar. Ia berharap agar masyarakat tidak tergoda dengan harga murah yang ditawarkan pedagang.
“Artinya apapun produk yang kita beli, tetaplah berhati-hati dan jangan tergoda dengan harga murah karena itu belum tentu sehat untuk dikonsumsi dan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (uus)




















