JAKARTA, METRO–Penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11). Pengundian nomor urut pasangan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
Dalam pengundian tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua. Di nomor tiga terdapat pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023. Anies-Cak Imin mendapat kesempatan mengambil bola nomor antrean pertama. Setelahnya Ganjar-Mahfud disusul Prabowo Gibran.
Cak Imin yang maju mengambil nomor antrean mendapat mendapat nomor 8, kemudian Mahfud mendapat 10, dan Gibran mendapat nomor antrean 14. Berdasar nomor antrean, Anies-Cak Imin mendapat kesempatan pertama untuk pengambilan kocokan. Kemudian Disusul Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.
“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Pantauan awak media, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kompak berbusana biru-biru datang pukul 19.35 menggunakan bus listrik bernomor polisi B 9048 XKZ. Mereka didampingi elite partai Koalisi Indonesia Maju.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tampak berbusana putih-putih didampingi elite Koalisi Perubahan tiba di Kantor KPU pukul 18.50 menggunakan bus mini bernomor polisi B 7777 AR.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md terlihat berbusana serba hitam tiba di Kantor KPU menggunakan mobil bernomor polisi B 1573 DOE. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut hadir di KPU.
Sebelum pengundian nomor urut, acara dimulai dengan gala dinner atau makan malam terlebih dulu antara KPU bersama pasangan calon dan parpol pengusung. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib. Setelah itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah mendapat nomor urut diberi kesempatan untuk memberikan sambutannya.
Diketahui, tiga pasangan calon itu ditetapkan sebagai capres-cawapres usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11). Ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen. Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.
Berita sebelumnya, KPU sudah menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, setelah secara resmi mengumumkan penetapan tiga pasangan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2024.
“KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (13/11)
Sementara soal masa kampanye Pilpres 2024. Menurut Idham, akan berlangsung selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024,” ucap Idham.
Menurut Idham, ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan dan akan bertanding pada Pilpres 2024, di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB dan PKS dengan total sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04 persen.
Kedua, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura dengan total suara sah sebanyak 39,26 juta atau 28,06 persen.
Ketiga, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda dengan total suara sah 59,72 juta atau 42,67 persen.
“Dengan demikian, ketiga bakal pasangan capres-cawapres yang didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di mana partai politik, atau gabungan partai politik yang bisa mendaftarkan pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara sah secara nasional,” pungkas Idham. (jpg)
Komentar