Dalam upaya mencapai target tersebut, Teten Masduki menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi bersama sebagai kunci untuk lebih memprioritaskan produk dalam negeri serta komitmen daerah dalam pelaksanaan epurchasing atau e-katalog.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebutkan, ia sangat mendukung program Nasional itu karena dinilai menguntungkan pelaku usaha di daerah.
“Acara ini menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi,” ujar Andri Warman.
Bahkan dirinya menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurut Andri Warman, Kabupaten Agam sebagai instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) telah merealisasikan hal ini untuk mendukung program yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Untuk pembelian barang, Pemkab Agam kini kita utamakan mengandung PDN minimal 25 persen dan kita akan melakukan terobosan untuk menggenjot pencapaian e-katalog lokal di Kabupaten Agam. Semua ini bertujuan untuk memajukan UMKM Agam,” tegasnya. (pry)




















