JAKARTA, METRO – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan kembali turun ke jalan. Mereka telah menyiapkan rencana unjuk rasa bertitel Aksi Simpatik 55.
Aksi itu akan digelar pada Jumat mendatang (5/5). Menurut Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, aksi itu bertujuan untuk meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang menjadi terdakwa penodaan agama.
“Penista agama mesti dapat hukuman setimpal dan maksimal. Hukuman harus sesuai pasal penodaan agama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5). Praktisi hukum itu menambahkan, GNPF-MUI mengajak para alumni Aksi 212 dan 411 untuk ikut salat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjutnya, GNPF-MUI akan mengajak massa Aksi Simpatik 55 berjalan menuju Mahkamah Agung.
Kapitra menegaskan, Aksi Simpatik 55 dilindungi oleh UUD 1945, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
“Tidak satu pun kekuasaan yang boleh melarangnya termasuk kepolisian. Berdasarkan pasal 18 UU No 9 Tahun 1998, siapa pun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara,” tegasnya.
”Kita akan siapkan lima juta orang untuk turun aksi,” tambahnya. Kapitra menambahkan, aksi itu digelar agar majelis hakim PN Jakut tidak terpengaruh dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sangat ringan. Sebab, JPU hanya mengajukan tuntutan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama setahun dengan masa percobaan ke Ahok yang didakwa menista agama.
Sedangkan Ustaz Ahmad Buchory Muslim dari Presidium Alumni 212 mengatakan, massa Aksi 55 akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. Aksi akan digelar seusai salat Jumat.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh itu untuk hadir pada Aksi 55. “Kami selalu konsolidasi dan komunikasi tapi emang tak semua kelihatan dengan wartawan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Menurutnya, Din baru saja menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti aksi menuntut majelis hakim PN Jakut menjatuhkan hukuman maksimal kepada Basuki Tjahaja Purnama itu. Bachtiar menegaskan, Aksi 55 sebagai upaya jihad. ”Dia (Din, red) siap mendukung. Semoga jadi jihad kami bersama,” katanya.
Demikian pula dengan Aa Gym dan Arifin Ilham yang mendukung Aksi 55. “Aa Gym pun dukungannya juga jelas. Arifin Ilham juga jelas,” tambah Bachtiar. Karenanya, Bachtiar memastikan ulama-ulama yang hadir pada Aksi 411 dan 212 akan hadir juga saat Aksi 55. “Semua hadir, semua kompak,” tandas dia.
Terpisah, Polda Metro Jaya hingga belum menerima pemberitahuan tentang akan adanya aksi itu. “Kita belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi. Kita tunggu saja nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Seperti diketahui, PN Jakut akan membacakan vonis untuk Ahok pada 9 Mei mendatang. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan ke majelis hakim PN Jakut agar menyatakan Ahok bersalah menghina golongan terttntu dan menjatuhkan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. (elf/jpg)