PADANG, METRO–Sesuai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, maka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilakukan pada 3 November mendatang, serta dilanjutkan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 sampai Minggu tenang, sepekan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar dalam Temu Media yang digelar di sela kesibukannya sebagai penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Saat ini, tahapan demi tahapan terus berjalan.
“Alhamdulillah, baru 100 hari bertugas, kami berlima baru bisa bertemu dengan kawan-kawan media di Sumbar. Moga, pertemuan ini tidak mengurangi makna dari silaturahmi kita bersama,” ucap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam hantaran katanya pada Temu Media, Rabu (6/9) di cafe Rajo Corner, GOR H Agus Salim Padang.
Dalam temu media yang dipandu oleh Soetrisno, Kabag Teknis dan Humas KPU Sumbar, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa Pemilu Serentak 2024, tinggal 161 hari lagi. Sejumlah tahapan juga sedang berjalan.
“Sejak Dilantik KPU RI, kami langsung tancap gas, karena saat dilantik, tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang berjalan,” jelas Surya Efitrimen, yang sebelumnya 2 periode menjadi Ketua Bawaslu Sumbar.
Sementara itu Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan keenam yakni tahapan pencalonan anggota DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi dan kabupaten kota.
“Calon legislatif harus memiliki 9 syarat pokok, yakni usia minimal 21 tahun, tidak diancam pidana minimal 5 tahun, tidak narkoba dan lainnya,” ucap Ory.