PADANG, METRO–Berhati-hatilah apabila memarkirkan sepeda motor jika tidak ingin kejadian buruk menimpa kita. Perhatikan baik-baik apakah ada yang tertinggal di sepeda motor termasuk kunci kontak yang tergantung di sepeda motor. Hal ini tentu saja menarik perhatian para pencuri untuk membawa motor tersebut.
Seperti yang dialami oleh seorang mahasiswi yang hendak mengurus kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di kantor lurah Berok Nipah, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Usai urusannya selesai dan hendak pulang ke rumahnya, korban tidak melihat lagi sepeda motor yang awalnya terparkir di tempat parkir dekat kantor lurah tersebut. Usut punya usut, ternyata korban lupa mengambil kunci saat memarkirkan sepeda motornya dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (9/8) sekitar pukul 11.55 WIB. Berkat penyelidikan di lapangan dibantu adanya rekaman CCTV di lokasi tersebut pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Tersangka bernama Hendri Chandra (41) warga Jalan Sutan Syahrir, RT 001 RW 002, Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang kami amankan Kamis (12/8) sekitar pukul 16.00 WIB yang saat itu sedang mengamen di Kawasan Tepi Laut Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat,”ujar Rico.
Disebutkan oleh Rico, saat dilakukannya penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan terhadap petugas, namun saat dilakukannya pengembangan tersangka berupaya melarikan diri sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
“Ketika dilakukannya pengembangan terhadap tersangka dimanakah keberadaan barang bukti, tersangka pun berupaya untuk melarikan diri, sehingga pada saat itu terpaksa dilakukan tindak tegas dan terukur berupa tembakan di kakinya,”katanya.
Sementara itu kronologis kejadian sebut Rico, berawal saat korban bersama temannya mendatangi kantor lurah sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya disana, korban memarkirkan sepeda motornya di sebelah kantor Lurah Berok Nipah.
“Saat itu korban tidak menyadari bahwa kunci motor korban masih tergantung di kontak motor tersebut. Sekira pukul 11.55 WIB setelah urusannya selesai hendak pulang kerumah, motor tersebut sudah tidak ada lagi, akibat dari perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebanyak Rp 15 juta,”ujar Rico.
Berdasarkan penyelidikan dari tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang terkait dengan pelaku perkara tindak pidana pencurian tersebut yang mana pada saat itu diketahui lah melalui proses penyelidikan bahwa pelaku yang telah mengambil Sepeda motor tersebut adalah Hendri Chandra.
“Setelah itu, dilakukanlah pencarian terhadap tersangka yang kemudian pada saat itu diketahui bahwa tersangka sedang mengamen di kawasan tepi laut Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat. Tim Opsnal Satreskrim pun langsung bergerak menuju lokasi tersangka, dan sesampainya disana didapati benar pada saat itu tersangka Sedang mengamen,”ungkap Rico.
Mengetahui hal tersebut tersangka pun langsung diamankan oleh petugas, yang mana pada saat itu tersangka tidak ada melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Namun ketika dilakukannya pengembangan terhadap dimanakah keberadaan barang bukti, tersangka pun berupaya untuk melarikan diri, sehingga pada saat itu terpaksa dilakukan tindak tegas dan terukur,”imbuhnya. (rom)