SIJUNJUNG, METRO–Kasus kriminalitas di Kabupaten Sijunjung makin menggila. Bahkan, para pelakunya tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan yang masih di bawah umur dan bertatus pelajar. Seperti halnya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Nagari Muaro Gambok, Kecamatan Sijunjung.
Dua gadis remaja berinisial SL (14), warga Muaro Sijunjung dan YJ (14) warga Kenagarian Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung lantaran nekat melakukan mencuri sepeda motor di sebuah indekos di Muaro Sijunjung.
Tidak hanya mencuri motor, kedua gadis remaja itu juga melakukan penjarahan di dalam kamar kos korban setelah berhasil masuk menggunakan kunci yang ditinggal korban di meteran listrik. Barang-barang berharga hingga pakaian korban pun dibawa kabur.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Putri Yanti yang kehilangan motor Honda Scoopy BA 6484 KN dan sejumlah pakaian di tempat kosnya di Jorong Muaro Gambok Nagari Muaro Sijunjung pada Kamis (7/9).
“Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan secara intensif. Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari saksi-saksi yang melihat sepeda motor korban dikendarai oleh kedua gadis remaja tersebut,” kata AKP Ardiansyah saat konferensi pers, Selasa (12/9).
Setelah mengantongi identitas pelakunya, dijelaskan AKP Ardiansyah, pada Jumat (8/9), jajaran Satreskrim langsung pencarian terhadap sepeda motor korban dan ditemukanlah sepeda motor tersebut terparkir di dekat mushala kawasan Sungai Karang.