Sementara itu, Ketua BP Geopark Silokek Dr.Zefnihan menjelaskan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati.
“Kita berharap ke depan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dapat lebih efektif. Karena ini nantinya yang akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan Geopark Silokek,” tutur Dr.Zefnihan, AP. MSi.
Adanya Rancangan Bupati tentang Pengembangan Geopark Silokek ini, lanjutnya, dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, Badan Pengelola dan seluruh Stakeholder bagaimana mengelola kawasan geopark secara professional, mandiri dan berkelanjutan. “Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan melalui geopark ini di Kabupaten Sijunjung dapat tercapai dan terealisasi dengan baik,” terangnya. (ndo)




















