Menurut Andika, selama mapenaling, kegiatan ketiga terpidana tersebut dibatasi.
“Kegiatan mereka terbatas pada kegiatan personal di dalam lingkungan blok atau kamar huniannya, dan melakukan kegiatan ibadah di gereja atau masjid lapas, “ tutur Andika.
Ia memastikan bahwa sebagai WBP yang baru masuk, Ferdy Sambo dan dua kroninya tersebut telah menerima penjelasan tentang hak dan kewajiban yang harus dipahami dan dilaksanakan.
“Mereka juga diawasi sesuai standar pengawasan dan keamanan di lapas, serta perlakuan kepada mereka sudah sesuai standar tanpa diskriminasi,” paparnya.
Sedangkan terkait kunjungan keluarga, baru akan dilakukan setelah masa mapenaling selesai. (jpg)












