PADANG, METRO–Berpura-pura menjadi pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), pria bernama Hendrianto alias Edi Cabiak (46) ini nekat membawa handphone (Hp) milik penjaga pos pintu perlintasan kereta api dekat PLN Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Pelaku yang memang sudah sering keluar masuk penjara ini, berhasil ditangkap pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.30 WIB, di kediamannya Jalan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Namun, saat ditangkap, pelaku nekat melawan dan berupaya melarikan diri, sehingga dihadiahi timah panas pada kaki kirinya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku Edi Cabiak ini ditangkap atas kasus pencurian Hp yang dilakukannya pada bulan Mei 2021 lalu. Pelaku mencuri Hp milik pegawai PT KAI di pos jaga perlintasan dekat PLN Sawahan.
“Dari hasil penangkapan pelaku, diamankan barang bukti satu unit Handphone Vivo Y50 warna hitam milik korban bernama Yulfikar. Pelaku ini modusnya mengaku-ngaku sebagai pegawai PT KAI dan masuk ke dalam pos jaga perlintasan kereta api,” ujar Dedy.
Dijelaskan Dedy, kejadian berawal sekitar pukul 10.30 WIB pelaku datang ke pos jaga pintu perlintasan KAI dekat PLN Sawahan yang dijaga oleh korban dan mengaku sebagai pegawai KAI bernama Adek dan mengaku tinggal tidak jauh dari pos jaga tersebut.
“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga menyebutkan beberapa nama pegawai KAI yang ternyata juga dikenal oleh korban. Selain itu, untuk mengalihkan korban, pelaku juga sempat menghampiri seorang tukang becak yang ada di sana dan berpura-pura berbica dengan tukang becak tersebut,” ungkap Dedy.
Namun, dikatakan Dedy, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kembali ke pos jaga tersebut dalam keadaan sedang melakukan panggilan telepon, dan langsung meminta tolong kepada korban dengan meminjam Hp korban berdalih untuk mengambil beberapa gambar perlintasan tersebut untuk tugas sekolah anaknya.
“Setelah mengambil beberapa gambar dengan Hp korban, pelaku kemudian mengatakan kepada korban untuk mengizinkannya membawa Hp tersebut pulang ke rumahnya untuk memperlihatkan kepada anaknya,” ujarnya.
Korban yang percaya dengan pelaku, dikatakan Dedy, akhirnya mengiyakan permintaan pelaku. Setelah itu, ia membawa Hp korban dengan mengunakan sepeda motor, sedangkan helm miliknya ditinggalkan di pos jaga tersebut.
“Lebih kurang 30 menit pelaku tak kunjung muncul. Sehingga muncul kecurigaan korban. Korban pergi bertanya ke sekitar tempat rumah yang ditunjukannya apa ada panggilan Adek orang yang kerja di KAI, namun tidak ada satupun orang yang mengenal nama tersebut,” katanya.
Karena tak kunjung datang, Dedy menuturkan, korban akhirnya menyadari telah dikerjai oleh pelaku. Korban sempat meminta tolong kepada temannya untuk menghubungi nomornya tersebut, namun ia mendapati nomornya tersebut sudah tidak aktif lagi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku yang selama ini telah diincar oleh jajaran reskrim Polresta Padang karena diduga menjadi pelaku dalam tindak pidana pencurian dan penggelapan ini diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan upaya paksa penangkapan,”kata Dedy. (rom)













