Kampung Bukit Karan yang dulunya sudah termasuk zona merah keberadaan narkoba dan seringnya penangkapan yang dilakukan kepolisian, membuat Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, yang saat ini dijabat AKP Martadius memutar otak agar dapat meminimalisir bahkan meniadakan narkoba di sana.
“Akhirnya terbentuklah satu kampung dengan tema kampung bebas narkoba. Atas dukungan dari Komandan, Bapak Walikota, dan seluruh masyarakat di sana, alhamdulillah Kampung Bebas Narkoba ini dapat dibentuk,” ungkap AKP Martadius, saat bercerita tentang terbentuknya Kampung bebas narkoba kepada POSMETRO, Sabtu (23/9).
AKP Martadinus yang sudah berdinas di Reserse Narkoba lebih sudah 25 tahun itu, mulai dari ketika berdinas di Polda Sumbar hingga ke Polresta Padang yang baru 5 bulan itu, mengaku sudah banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna maupun pengedar narkoba terutama di Padang.
AKP Martadius pun mengapresiasi Serka Iwan Agus Purwantoro, yang berdinas di Koramil 03/Padang Selatan, karena telah menyumbangkan rumah pribadi milik orang tuanya untuk dijadikan sebagai basecamp kampung bebas narkoba di Bukit Karan.
“Dari segi pangkat memasang saya lebih tinggi, tapi segi umur dia adalah senior saya. Saya sangat mengapresiasinya yang telah rela menjadikan rumah pribadi milik orang tuanya sebagai posko dari kampung bebas narkoba ini,” ulas AKP Martadinus.




















