AGAM, METRO–Anggota DPRD Kabupaten Agam Joni Putra Dt. Bintaro Hitam akan usulkan dana pokir untuk program pembinaan dan pencegahan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Hal tersebut ia sampaikan langsung saat menghadiri acara peresmian kampung bebas narkoba di daerah Lapai Lapai, Jorong Balai Satu, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Minggu, (10/9).
Ia, menyebutkan, narkoba merupakan masalah global yang merusak regenerasi penerus bangsa. untuk itu, pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, harus dilakukan sejak dini. “Itu harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya,”ujar Joni Putra.
Sedangkan untuk masyarakat yang sudah masuk kedalam kategori kecanduan harus dilakukan rehabilitasi secepat mungkin. “Mungkin selama ini, masyarakat terkendala terhadap masalah rehabilitasi korban kecanduan narkoba, karena faktor biaya yang besar. Sehingga proses rehabilitasi terhadap korban kecanduan narkoba sulit dilakukan,”ucapnya.
Untuk itu, ia selaku anggota DPRD Kabupaten Agam akan berupaya untuk mengusulkan dana pokir dalam pemberantasan narkoba tersebut dengan melakukan kerjasama melalui stakeholder terkait