Wako Hendri Septa menambahkan, penghargaan yang diterimanya merupakan bentuk apresiasi dari KPK RI atas upaya dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana, mengatakan Roadshow Bus KPK merupakan salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat. Nilai anti anti korupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
“Pada Roadshow Bus KPK kali ini akan mengunjungi enam provinsi di Pulau Sumatera yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Untuk Provinsi Sumatera Barat ini telah dimulai sejak 6 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober 2023 nanti,” sebutnya. (rel)




















