“Setelah identitasnya diketahui, tim bergerak melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Hampir dua bulan melakukan pengejaran, pada Sabtu (3/9), kedua pelaku berhasil ditangkap di Kota Padang,” ujar AKP Gusrizal.
Menurut AKP Gusrizal, selain menangkap kedua pelaku, tim yang melakukan pengembangan juga menemukan barang bukti berupa TV dan tabung LPG hasil curian pelaku di rumah korban.
“Bahkan, tim juga menemukan peralatan yang mereka gunakan untuk membobol rumah korbannya. Yaitu, linggis, obeng dan martil. Mereka berdua ini merupakan spesialis yang sasarannya rumah ditinggal penghuninya,” jelas AKP Gusrizal.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre Jr. juga membenarkan tentang Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Setelah kami tangkap di Padang, keduanya kami bawa ke Mapolres Tanahdatar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami masih melakukan pendalaman, karena kuat dugaan ada TKP lain,” tutupnya. (ant)
















