BUKITTINGGI, METRO–Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi terus meningkatkan operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah setempat yang dalam waktu dua bulan terakhir mampu mengamankan belasan orang.
Dari operasi pekat yang dilaksanakan dalam dua bulan terakhir ini. Sebanyak 11 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan delapan orang pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) berhasil amankan dalam rangka penegakan aturan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa Satpol PP mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penegak Perda serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Filosofi Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) menjadi dasar dari instruksi Walikota supaya Satpol PP fokus dalam menangani penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi,” kata dia.
Ia mengungkap pelaksanaan razia rutin dilakukan setiap malam dan meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam memerangi penyakit masyarakat ini.
“Kami melakukan kegiatan razia hampir setiap malam, dan mohon juga bantuan dan partisipasi dari masyarakat bagaimana bersama-sama memerangi penyakit masyarakat demi Kota Bukittinggi yang kita cintai ini,” katanya.
Operasi penertiban dilakukan petugas di beberapa hotel dan penginapan kelas melati dan rumah kos yang dicurigai sebagai lokasi transaksi Pekat di Bukittinggi.
Komentar