Hamdi Agus juga menyampaikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana Pendapatan Daerah, Rp. 726.107.543.916, Belanja Daerah Rp. 767.755.432.303 dan Defisit Rp. 41.647. 888.387.
Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387 dengan rincian, Pembiayaan Daerah, Penerimaan Rp. 49.147,. 888.387, Pengeluaran Rp. 7.500.000.000 dengan jumlah pembiayaan Netto Rp.7.500.000.000, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp. 41.647.888.387.
Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Drs Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Kota Payakumbuh. Meski memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan Ranperda APBD, namun semuanya berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkan jadi APBD tahun angaran 2024.
Dia menyampaikan berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, pemko bersama DPRD Kota Payakumbuh, telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2024.
Jasman menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur provinsi sumatera barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja. Dia berharap kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukung dalam percepatan pencairan anggaran. (***)




















