SUKARNOHATTA, METRO–Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus meminta Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran beberapa jenis obat cair yang dilarang. Sehingga tidak menyebabkan bertambah kasus dugaan gangguan ginjal akut pada anak di Kota Payakumbuh. ”Wali kota juga sudah turun ke apotik, kita minta cek betul penyedia obat-obat itu apakah masih ada dijual obat-obat yang dilarang beredar. Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh harus ekstra rutin melakukan pengawasan terhadap beberapa jenis obat cair yang dilarang beredar. Kepada masyarakat dalam membeli obat harus lebih selektif dan benar-benar sudah mendapat resep dari dokter,” ajak Hamdi Agus.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal, SH, juga meminta agar pengawasan ekstra ketat dilakukan Dinas Kesehatan secara terus menerus. Jangan sampai, obat cair yang sudah dinyatakan dilarang beredar diam-diam kembali di jual. Mengingat, untuk pengawasan obat tidak bisa hanya dilakukan sekali saja, tetapi harus rutin. ”Kita perlu tindakan pencegahan, jangan sampai meluas kasus dugaan gangguan ginjak akut pada anak di Kota Payakumbuh, sehingga bertambah sulit nanti mengatasinya. Kemudian masyarakat kita minta untuk hati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan, jangan masyarakat mengira-ngira sakitnya, lalu membeli obat yang bersifat keras, karena ada obat bebas, bebas terbatas dan keras terbatas. Untuk itu perlu resep dokter dalam membeli obat,” harap Politisi Demokrat Kota Payakumbuh ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, menyebut berdasarkan rilis yang disampaikan RS Mjamil Padang, beberapa waktu lalu, terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak, disebutkan ada 6 orang warga Payakumbuh. Tetapi ketika dilakukan pengecekan data yang bersangkutan, ternyata hanya Dua orang warga asli Kota Payakumbuh, dan 3 orang lagi berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan 1 orang warga Tanah Datar. ”Memang 6 orang ini di rujuk ke-RS M. Jamil Padang dari RS yang ada di Kota Payakumbuh, maka datanya disebutkan dari Payakumbuh. Untuk Dua orang warga Kota Payakumbuh, 1 orang meninggal pada September kemarin, dan 1 lagi masih dirawat,” sebut Wawan usai rapat koordinasi dengan Plt Sekda dan intansi terkait dalam upaya menyamakan persepsi terhadap kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10) di Dinas Kesehatan setempat.
Wawan begitu Kadiskes yang muda diakses ini disapa menyebut, saat ini Pemerintah Kota Payakumbuh sudah mengambil langkah-langkah apabila ada masyarakat terutama anak usia 0-18 tahun yang memiliki gejala klinis seperti demam, batuk, flu dan tidak ada buang air kecil atau pipis selama 6-12 jam atau kurang dari kadar normalnya maka dihimbau untuk memeriksakan kepada puskesmas terdekat. ”Dari pemeriksaan yang dilakukan puskesmas nantinya jika ditemukan gejala klinis atau suspect mengarah ke kasus gagal ginjal akut, maka akan di rujuk ke RSUD Adnan Wd Payakumbuh. Dan dilakukan pemeriksaan, jika benar diagnosanya dugaan gagal ginjal akut, maka 1×24 jam akan kami rujuk ke-RS.M.Jamil Padang,” sebut Wawan.
Namun, disampaikan Wawan, jika anak hanya mengalami demam panas, batuk dan flu sebaiknya dilakukan kompres dan diberikan obat daun Jarak sebagai langkah awal. Tetapi jika diperlukan, maka sebaiknya dibawa ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. ”Kita harapkan, bila demam, batuk dan flu tanpa disertai gejala tidak ada pipis, maka bisa melakukan langka awal mengopres, dan bisa dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun, jangan membeli obat-obatan tanpa ada resep dokter. Dan BPOM juga sudah menyampaikan ada 5 jenis obat cair penurun panas serta obat batuk dan flu yang diminta pemerintah untuk ditarik dari peredaran,” ucapnya.
Kadiskes mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi banyak air putih, makan sayur, buah, istirahat yang cukup. “Kita mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, banyak minum air putih, makan sayur, buah dan tentunya istirahat yang cukup,” ajak Wawan. (uus)