“Menanggapi nota kesepakatan itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam sambutannya mengatakan, bahwa KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2024 katanya
Pemerintah kabupaten Agam mengintegrasikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan RKPD Provinsi Sumatera Barat.
Bupati berhadap kepada pimpinan dan anggota DPRD kiranya terus mengawal penyusunan anggaran daerah tahun 2024, yakni APBD yang rasional sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutup bupati
“Di Sesi penutupan Sidang Ketua DPRD Agam menuturkan dengan adanya kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Agam ini menjadi Bukti keseriusan kita bersama untuk mewujudkan Agam yang lebih baik lagi. (***)




















