Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasbar tahun anggar (TA) 2024, di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (24/10).
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, didampingi Wakil Endra Yama Putra, dan H. Daliyus serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Kepala OPD dan anggota DPRD Pasbar.
Usai pembukaan selasai, pimpinan rapat paripurna langsung memberikan waktu kepada Bupati Pasbar, Hamsuardi untuk menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Pasbar, tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Pasbar Tahun 2024 itu, Bupati Pasbar, Hamsuardi mengatakan, Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 1.260.171.379.247, dengan rincian pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 131.060.214. 925, sementara pendapatan transfer dianggarkan Rp 1.129.111.164. 322.
“Kebijakan Pemerintah Daerah dari sisi belanja adalah efisiensi belanja operasional dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada belanja infrastruktur,” katanya.