Ia menyebut, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD, serta OPD, dan stakeholder terkait.
Hal ini disebabkan kondisi APBD 2023 mengalami defisit murni yang cukup besar, disisi lain pada 2023 iniada kebijakan baru dari pemerintah, yaitu berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.
Ia melanjutkan, dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pemkab Agam bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja. (pry)
















