PADANG, METRO–Sejumlah Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa (DPMM) Universitas Bung Hatta (UBH) mengunjungi gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Subar. Mahasiswa tersebut ingin mempelajari tentang tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota dewan. Selasa.(27/6)
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar. Pertemuan berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar.
Dalam peretamuan tersebut, Irsyad Safar menjelaskan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sejajar dalam mengelola jalannya pemerintahan sesuai dengan UU tentang Otonomi Daerah
Dilanjutkannya, implementasi dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, jelasnya, diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
“Anggota DPRD sebagai wakil rakyat, juga memiliki tugas dan fungsi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan,” ungkap politisi PKS tersebut, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dan Idris (Kasubag Publikasi).
Tujuan utamanya, lanjutnya, agar agenda pembangunan terus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap Irsyad yang
Sementara, Wakil Dekan Fakultas Hukum UBH, Dr Sanidjar Pebrihariati R mengungkapkan, tujuan kedatangannya beserta mahasiswa ke DPRD Sumbar, guna mengetahui dan mempelajari lebih dalam apa-apa saja Tupoksi anggota DPRD Sumbar .
“Kunjungan ini adalah dalam rangka menambah pengetahuan mahasiswa tentang tugas dan fungsi legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Sanidjar yang memimpin rombongan.
Dia menambahkan, dengan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa mendapat pengetahuan lebih luas lagi mengenai tugas dan fungsi DPRD.
Menurut Sanidjar yang didampingi Ketua Umum Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa (DPMM) Fakultas Hukum UBH, Sigit Aziz, di UBH juga ada anggota DPRD dan gubernurnya. (hsb)