PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengucurkan dana Rp19,4 miliar untuk pendanaan pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024.
Jumlah tersebut diserahkan kepada dua penyelenggara Pemilu yaitu KPU Pariaman sebesar Rp 14 miliar dan Bawaslu Pariaman sebesar Rp 5,4 miliar yang akan diberikan duas tahap yaitu 40 persen pada anggaran 2023, dan 60 persen pada anggaran 2024.
Pemberian dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 antara Pj Walikota Pariaman, Roberia bersama Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan dan Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, Jumat (10/11).
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan Kejari Pariaman bertempat di Ruang Rapat Walikota Balaikota Pariaman, kemarin.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Pariaman. “Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Pariaman ,” ujarnya.
“Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Pariaman dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,”ungkap Roberia.
Komentar