PADANG, METRO–Miris. Direktur perusahaan developer pembangunan perumahan PT Kharisma Sejahtera Perkasa (KSP) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap para pembeli. Tak tanggung-tanggung, total kerugian korbannya mencapai Rp 2 miliar.
Modus kejahatan yang dilakukan direktur PT KSP berinisial BH (46) ini terbilang berani dan nekat. Pasalnya, sertifikat rumah yang sudah dibeli para korban, malah digadaikan oleh pelaku ke salah satu bank pelat merah tanpa sepengetahuan para korban.
Uang dari gadai sertifikat lalu diambil oleh pelaku. Lalu, para korban yang sudah membeli rumah kepada pelaku tak kunjung mendapatkan sertifikat rumahnya, padahal sudah membayar lunas kepada pelaku. Para korban semakin dibuat terkejut karena tiba-tiba didatangi pihak bank.
Berkat penjelasan dari pihak bank lah, para korban akhirnya mengetahui telah ditipu oleh pelaku BH. Para korban pun berusaha mendesak pelaku untuk menyerahkan sertifikat rumah yang sudah mereka beli, tapi tak kunjung didapatkan. Tak terima atas kejadian itu, para korban kemudian melaporkan pelaku BH hingga akhirnya ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan pihaknya menangkap BH selaku direktur perusahaan developer perumahan. Menurutnya, kasus penipuan dan penggelapan terhadap nasabah perumahan ini terjadi sejak November 2022 lalu.