SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok menggerebek rumah yang kerap dijadikan sebagai termpat transaksi maupun pesta sabu di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Alhasil dari penggerebekan itu, empat pelaku diringkus.
Mirisnya, satu dari empat pelaku berinisial EC (45), warga Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan tiga pelaku lain, WR (33) wiraswasta dan AY (35) pertani, sama-sama warga Nagari Koto Anau, sedangkan RD (23) sopir, warga Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening; uang kertas sejumlah Rp 2 juta, satu unit timbangan (scale), satu buah botol yang tertancap dua buah pipet, empat unit Hp dan satu sepatu merek nike warna abu abu merah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, kerap dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, kami langsung menuju ke sebuah rumah yang berada di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, untuk melakukan penggerebekan,” kata Iptu Oon, Kamis (28/9).
Dijelaskan Iptu Oon, saat penggerebekan, petugas mengamankan dua orang laki-laki inisial RD) dan EC di bagian dapur rumah. Kemudian petugas menemukan dan menangakap laki-laki AY (35) di dalam kamar yang masih berada di rumah tersebut.
















