BUKITTINGGI,METRO–Sedang asyik pesta sabu dan ganja, tiga pemuda ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bukitinggi di sebuah rumah kontakan Jalan Hapid Jalil, Jorong Jambu Aia, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu (28/7) sekitar pukul 22.30 WIB.
Parahnya, ketiga pelaku berinisial EP (25), RF (18) dan FD (17) ketika digerebek dan diamankan, masih dalam kondisi mabuk pengaruh dosis sabu yang mereka konsumsi alias fly. Saat digeledah, petugas pun menemukan tujuh paket sabu siap edar, satu paket ganja, satu pak kertas papir dan kaca pirek untuk mengkonsumsi sabu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan ketiga pelaku yang diduga sering melakukan pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan.
“Mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian. Beberapa jam di lokasi, kita melihat ketiga pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan. Setelah ditunggu beberapa saat, kita lanjutkan dengan penggerebekan,” kata AKP Aleyxi.
Dijelaskan AKP Aleyxi, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya menemukan ketiga pelaku sedang asyik mengkonsumsi sabu dan ganja. Mereka yang kondisinya tengah mabuk narkoba, dengan mudah diamankan. Bahkan, ketika diinterogasi, ketiganya ngawur tak karuan.
“Mereka ketika kita tangkap dalam kondisi pengaruh narkoba. Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukanlah berbagai barang bukti berupa sabu dan ganja. Selain itu juga ada kertas pembungkus ganja dan kaca pirek,” ungkap AKP Aleyxi,
AKP Aleyxi menuturkan, setelah seluruh barang bukti diamankan, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya.
“Mereka ini pengedar sekaligus pemakai. Kita akan dalami terus untuk mengetahui siapa yang memasok narkoba kepada mereka. Mereka sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan,” pungkasnya. (pry)