AGAM, METRO–Dua pejabat Pemko Solok yang jabatannya dicopot Walikota Solok, beberapa waktu lalu, akhirnya dilantik menjadi pejabat Eselon II.B di lingkungan Pemkab Agam. Pelantikan dilakukan Bupati Agam Andri Warman, Jumat (6/8). Keduanya mantan Kadis Lingkungan Hidup Drs Dedi Asmar dan Kadis Perhubungan Drs Asril MM. Dedi Asmar dilantik menjadi Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Agam. Sementara, Asril diamanahkan jabatan baru jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Agam.
Bupati Agam Andri Warman, mengatakan, Pemkab senantiasa berupaya membangun sinergitas untuk membangun daerah. Menurutnya, kekosongan tujuh jabatan di Pemkab selama lima bulan terakhir ini, membuat kinerja OPD kurang maksimal. Sehingga, dibutuhkan pengisian jabatan baru melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Proses pengisian tujuh jabatan yang kosong di Pemkab Agam selama ini, memakan waktu yang cukup panjang. Mulai dari permintaan ke Gubernur Sumbar, izin dari Komisi ASN, seleksi, hingga pengurusan izin di Kemendagri. Dari proses panjang tersebut, kami meyakini, para pejabat yang dilantik ini memiliki kapasitas dan kapabelitas di bidangnya masing-masing,” ujar Andri.
Andri mengatakan, dari tujuh pejabat yang dilantik, terdapat dua pejabat yang berasal dari Pemko Solok, yang terdiri dari Dedi Asmar dan Asril. Menurut Andri masuknya dua pejabat dari luar daerah itu membuktikan Pemkab sangat terbuka terhadap pejabat yang memiliki kompetensi untuk berkarier di Agam.
“Keduanya (Dedi Asmar dan Asril), masuk ke Pemkab Agam melalui seleksi terbuka. Saat ini, keduanya harus segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. Yakni senantiasa berkoordinasi dengan pegawai di bidang kerja yang dipimpinnya,” ujar bupati
Andri berpesan, agar seluruh pejabat yang dilantik dan seluruh kepala OPD Pemkab Agam untuk senantiasa berinovasi dan peka terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kemudian selalu bekerja disiplin dan taat perundang-undangan yang berlaku. Serta yang terpenting menurutnya adalah bekerja dengan ikhlas, santun dan senantiasa menghindari fitnah.
Seperti diketahui, Dedi Asmar dan Asril menjalani karier ASN yang terbilang sangat cemerlang. Dedi Asmar, sebelum dilantik menjadi Kadis Koperindag Agam menghabiskan masa kepegawaiannya di bidang yang lekat dengan perekonomian. Yakni populer dalam jabatan sebagai Kadis Pengelolaan Pasar Kota Solok dan berlanjut dengan Kadis Koperindag UKM Kota Solok. Sebelumnya, Dedi Asmar juga pernah menjabat sebagai Camat Lubuk Sikarah dan terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok.
Sementara, Asril memulai karier ASN di Pemkab Solok usai lulus dari STPDN. Asril pernah tercatat sebagai Camat Termuda di Sumbar saat diangkat menjadi Camat di Lubuk Gadang Sangir (kini masuk wilayah Solok Selatan. Jabatan sebagai Kadis DPMN Agam saat ini, seakan menjadi “akumulasi” garis hidupnya yang berulang kali diangkat menjadi camat di Kabupaten Solok. Seperti Camat Bukit Sundi, Camat Payung Sekaki, hingga Camat Ibukota, Camat Kubung. Asril juga cukup lama menjadi Kasat Pol PP Kabupaten Solok. (pry)