SIJUNJUNG, METRO–Kabupaten Sijunjung berhasil meraih penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori “Daerah Tertib Ukur Tahun 2022” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Bupati Benny Dwifa Yuswir pada kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 di Grand Ballroom Pullman Bandung Grand Central Kota Bandung, Jum’at (10/11) lalu.
Saat dikonfirmasi, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dagperinkop, khususnya UPTD Metrologi Legas atas upaya yang dilakukan selama ini dalam memberikan pelayanan tera ulang.
“Alhamdulliah kita menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI. Kita patut bangga, sebab, Sijunjung menjadi salah satu dari 18 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan,” ujarnya.
Dikatakan Benny, penghargaan tersebut bisa didapatkan berkat dukungan dari semua pihak yang telah bekerja keras untuk tertib ukur di Kabupaten Sijunjung.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Ranah Lansek Manih,” sebut Politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan hal ini salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat dan konsumen dalam ukuran yang jelas dan sesuai.
“Mudah-mudahan tera ulang di Kabupaten Sijunjung dapat dipertahankan. Sehingga tidak ada oknum-oknum pedagang nakal yang merugikan konsumen,” tuturnya.
Komentar