PADANG, METRO–Butuh uang untuk biaya persalinan istrinya yang saat ini hamil sembilan bulan, seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk nekat melarikan uang jalan yang diberikan oleh bosnya untuk mengantarkan barang yang sudah dimuat ke dalam truk.
Akibat perbuatan jahatnya itu, sopir berinisial MR (38) ini pun ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan di sebuah rumah di Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (3/8), setelah bos korban melapor.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Jon Harman mengatakan, pelaku di tangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh pemilik truk berinisial A (38) yang merasa tidak terima atas perlakuan dari anak buahnya itu.
“Aksi penggelapan uang jalan itu berawal ketika pelaku melaporkan kepada bosnya jika truk sudah bermuatan barang yang akan diantarkan ke tujuan. Setelah itu, bos pelaku pun memberikan uang jalan kepada pelaku untuk biaya pelaku mengantarkan barang tersebut,” ungkap Kompol Lija Nesmon, Jumat (4/8).