Namun mantan Ketua Bawaslu Pasaman ini mengakui, bahwa Bawaslu tidak akan mampu berbuat sendiri untuk mengawasi jalannya pemilu. “Kita butuh pengawasan partisipatif dari masyarakat, karena petugas Bawaslu jumlahnya terbatas. Tiga komisioner di tingkat kabupaten dan tiga orang pula Panwascam di masing-masing kecamatan,” ungkap Rini Juita, sembari mengajak masyarakat untuk ikut proaktif melakukan pengawasan partisipatif.
“Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif berbasis masyarakat, diharapkan muncul Gerakan partisipatif masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan Pemilu di daerahnya masing-masing,” harap Rini.
Disampaikan juga, mulai tanggal 3 hingga 27 November 2023, adalah masa-masa dilarang kampanye termasuk memasang alat peraga kampanye (APK). “Kami menghimbau masyarakat untuk mau melaporkan jika ada caleg atau parpol yang dianggap melakukan pelanggaran dalam masa ini”, kata Rini.
Komisoner senior Bawaslu ini menambahkan, bahwa Bawaslu Pasaman menyediakan waktu dan tempat yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor atau ingin berdiskusi tentang Pemilu. “Tagline kita adalah, Bersama Masyarakat Awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu Tegakan Pemilu,” ujar Rini.
Dalam kesempatan itu, Rini Juita menyampaikan apresiasi pada Bupati Pasaman, karena dari laporan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, bahwa Pasaman merupakan satu-satunya daerah Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang bupatinya selalu hadir dalam setiap kegiatan sosialisasi maupun agenda tahapan Pemilu.
Terakhir, di ujung acara, Bupati Sabar AS didampingi Ketua Bawaslu, KPU, Forkopimda Pasaman, Camat dan Wali Nagari setempat, melakukan pemukulan Gendang tanda dilaunchingnya Kampung ‘Zero Politik Uang’ Nagari Aia Mangih Selatan.
Selanjutnya, dengan dipandu langsung Bupati Pasaman, dilaksanakan pembacaan deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, kemudian dilanjutkan pembubuhan tanda tangan pada lembaran deklarasi.
Deklarasi Kampung Zero Politik Uang bermaterikan empat point, yakni mewujudkan Pemilu LUBER Jurdil, mewujudkan Pemilu Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang.
Mewujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh masyarakat, dan Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. (mir)




















