PADANG, METRO – Sumbar sering kali dijuluki sebagai supermarketnya bencana. Nyaris semua jenis bencana ada di provinsi ini, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, serta jenis bencana alam lainnya. Julukan sebagai supermarket tersebut memberikan peringatan penting kepada masyarakat Sumbar untuk menyempurnakan data administrasi kependudukan (adminduk) lengkap.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PPKBKPS) Sumbar, Novrial mengatakan, melalui data adminduk lengkap, maka proses identifikasi dan jumlah korban terdampak pascabencana bisa segera diketahui. Karena itu, masyarakat harus didorong terus supaya taat adminduk.
“Rentetan kejadian bencana tahun 2018 lalu, mulai dari Lombok, Palu, jatuhnya Lion Air, dan terakhir tsunami Banten dan Lampung, memerlukan proses identifikasi korban, yang selamat maupun yang tidak selamat. Identifikasi itu sangat erat kaitannya dengan tata administrasi kependudukan,” ujar Novrial, Jumat (29/3).
Novrial menegaskan, dengan administrasi penduduk yang rapi di setiap daerah, dapat diidentifikasi dengan pasti berapa penduduk yang benar-benar berdomisili di wilayah tersebut, dan berapa yang riil terkena dampak bencana.
Misalnya, tutur Novrial, sudah terbukti saat bencana di Palu yang melibatkan dengan intens aparat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan identifikasi/konfirmasi penduduk yang selamat dan yang meninggal dengan basis identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sama halnya dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air, identifikasi korban yang sudah tidak bisa dikenali, dilakukan dengan sistem biometrik seperti sidik jari, dan bisa dikonfirmasikan ke basis data kependudukan,” ujar Novrial.
Bahkan di Sumbar, banyak ahli yang membuat prediksi bahwa daerah ini adalah wilayah dengan potensi bencana gempa/tsunami terbesar. Dimana tentunya, akan berdampak pada wilayah-wilayah pesisir seperti Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar), Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang dan Pesisir Selatan.
“Yang salah satu upaya mitigasi administratif dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi kepemilikan dokumen kependudukan,” ucap Novrial.
Novrial menambahkan, melalui upaya pemutakhiran kartu keluarga, perekaman e-KTP dan kepemilikan akta kelahiran berarti penduduk di tujuh wilayah tersebut dapat terdata dalam sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi secara nasional.
“Jadi, saat dibutuhkan, misalnya pascabencana dapat segera diidentifikasi,” tutur Novrial.
Terkait hal itu, Novrial mengharapkan dukungan para pihak, unsur pemerintahan sampai tingkat nagari, ninik mamak, cadiak pandai dan semua lapisan masyarakat untuk membantu menyosialisasikan sekaligus membantu upaya-upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah masing-masing.
“Percepatan kepemilikan dokumen kependudukan itu, mulai dari diri sendiri, keluarga dekat, lingkungan geografis, dan mulai dari saat ini!” tegas Novrial. (mil)