PADANGPARIAMAN, METRO–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padangpariaman, kemarin, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan bencana tingkat Nagari se Kabupaten Padangpariaman).
Rakor tersebut, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padangpariaman Rudi Repenaldi Rilis, Asisten I Setda Rudi Rahmad, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Budi Mulya bersama Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kabupaten Padangpariaman Wirman, Sekretaris DPMD Junaidi Syah dan Kabid Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Padangpariaman serta Bagian Hukum Setdakab. Padangpariaman.
Kalaksa BPBD Budi Mulya menyampaikan rapat koordinasi ini membahas, terkait dengan Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Katanya, pada Permendes tersebut, membuka celah penggunaan Dana Desa/Nagari untuk mitigasi bencana baik bencana alam dan non alam. Prioritas lainnya adalah, pemulihan ekonomi dan pelaksanaan program Nasional.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, prioritas mitigasi bencana akan dimasukan dalam Perbup penggunaan dana nagari. Yang akan mulai dibahas pada Senin mendatang. Dengan masuknya prioritas mitigasi bencana ke dalam perbup dengan sendirinya penganggaran mitigasi bencana ada payung hukumnya. Untuk jenis kegiatan mitigasi bencana, telah diatur dalam Permendes tersebut,” kata Kalaksa.
“Dengan dialokasikannya dana Desa atau Nagari untuk mitigasi bencana, dengan sendirinya akan meningkatkan kesiapsiagaan Daerah dalam pengurangan resiko bencana. Sekaligus juga akan mendukung program DESTANA yang merupakan Indikator Kinerja Utama Daerah sesuai RPJM Padangpariaman Periode 2021 – 2026,” tandas Budi mengakhiri. (efa)