PADANG, METRO–Terdesak butuh uang, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan nekat mencuri handphone di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah yang beralamat di Jalan Madura, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.
Akibatnya, pelaku bernama Roni Saputra (25) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berada di dekat simpang lampu merah Ulak Karang. Hanya saja, saat ditangkap, petugas tidak menemukan Hp dan laptop yang hasil curiannya, karena sudah berhasil dijual oleh pelaku.
Namun, saat pelaku digeledah, ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah yang merupakan sisa dari penjualan Hp dan laptop. Kini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pembeli barang hasil curian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku Roni Saputra setelah korban yang kehilangan Hp dan laptopnya di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah melapor ke Polresta Padang.
“Pelaku ditangkap Minggu (19/6) sekitar pukul 00.30 WIB atas perbuatannya yang dilakukan pada hari Selasa (25/1) yang lalu. Tersangka merupakan seorang nelayan warga Jalan Bahari Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara Kota Padang,”sebut Kompol Dedy.
Dijelaskan Kompol Dedy, kejadian pencurian itu berawal sekitar jam 21.00 WIB ketika korban akan tidur dan meletakkan satu unit Hp di atas kursi dan satu unit Laptop merk Asus warna hitam di atas meja dalam kamar Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqramah.
“Ketika korban bangun tidur sekira jam 04.00 WIB, dilihat laptop dan Hp tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta dan melapor ke Polresta Padang,” kata Kompol Dedy.
Menurut Kompol Dedy, Berdasarkan penyelidikan dari tim Klewang Polresta Padang terhadap perkara pencurian di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqramah, didapati informasi tersangkanya adalah Roni Saputra.
“Tim Klewang kemudian mengetahui tersangka sedang berada di dekat Lampu Merah Ulak Karang Kota Padang. Mendapat informasi tersebut petugas menuju ke TKP dan benar pelaku ditemukan berada disana, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (rom)