Dikatakan Kompol Al Indra, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah dua hari, pihaknya mendapat informasi jika yang mencuri barang-barang milik korban merupakan pelaku Dodo.
“Kami lakukan pelacakan dan diketahuilah pelaku berada di rumah orang tuanya yang berada di daerah Surantiah Pesisir selatan. Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Surantiah dan pada saat dilakukan penangkapan keluarga pelaku melakukan perlawanan,” ujar Kompol Al Indra.
Kompol Al Indra menuturkan, petugas bertindak tegas dan mendobrak pintu rumah kemudian menangkap pelaku dan setelah itu pelaku di bawa ke Polsek Bungus guna penyelidikan lebih lanjut. Di sana, pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku untuk melakukan pencurian.
“Sepeda motor Honda Scoopy warna Orange BA 2478 CP milik pelaku kami sita sebagai barang bukti. Sedangkan tembaga, besi kuningan, tabung gas dan sepatu masih kami cari, karena sudah dijual oleh pelaku. Motifnya ekonomi,” tutupnya. (cr2)
















