TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani. Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (11/9) tersebut juga diikuti oleh 26 orang anggota DPRD Tamah Datar, Sekretaris DPRD Yuhardi, Forkopinda, Para Asissten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra pada penyampaian pengantar rancangan tersebut mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan. “Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah,” Kata Eka Putra.
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menyampaikan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.