LIMAPULUH KOTA, METRO–Budaya kerja profesional yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya harus dimiliki oleh setiap insan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lebih dari itu, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang jadi tanggung jawabnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.
Demikian benang merah sambutan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo sesaat setelah menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 88 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat, (27/10).
Diselenggarakan di Aula kantor Bupati, kegiatan penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan Kepada Disdikbud Afri Efendi.