PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa penyatuan kelembagaan sekolah atau regrouping sekolah merupakan amanat dari regulasi yang harus diikuti. Sementara pemerintah daerah bertugas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berkualitas pula.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam sambutannya pada pembukaan Seminar Pendidikan dalam rangka Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023 di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (15/11).
“Regrouping beberapa sekolah bukanlah keinginan Dinas Pendidikan atau Pemerintah Kabupaten, tapi sudah merupakan bagian dari regulasi yang harus dilaksanakan karena jumlah peserta didik yang tidak mencukupi,” kata Khairunas.
Namun demikian, tugas pemerintah kabupaten saat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendikan di Solok Selatan. Tugas ini membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari seluruh guru di Solok Selatan untuk terus berinovasi dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya.
Komentar