AGAM, METRO–Bupati Agam Andri Warman menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemenristek) RI, Selasa (8/3). Sertifikat itu sehubungan dinobatkannya tradisi Khatam Quran Kabupaten Agam sebagai warisan budaya tak benda RI.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam Edi Busti menyebutkan, penobatan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari Kemenristek RI kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Selasa (8/3).
“Sertifikat diserahkan Menteri Nadiem Anwar Makariem kepada Bupati AgamAndri Warman melalui Gubernur Sumnbar pada saat rakor kepala daerah di Kabupaten Mentawai,” ujar Edi Busti.
Dijelaskan Edi Busti, WBTb merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni. “Warisan ini dimiliki bersama oleh masyarakat dan terus berkembang dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal,” terang Edi Busti.
Khatam Al Quran Agam sambungnya, merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal. Tradisi ini selaras dengan misi Kabupaten Agam yakni peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Khatam Quran merupakan program strategis Pemkab Agam dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di nagari sebagai episentrum pembangunan daerah,” jelas Edi Busti.
Ditambahkan, penobatan tradisi Khatam Quran sebagai warisan budaya tak benda Indonesia makin memotivasi Pemkab Agam untuk memajukan sektor budaya dan keagamaan di daerah itu. “Bidang pendidikan, budaya dan keagamaan memang menjadi prioritas pembangunan Bupati Agam,” ujar Edi Busti. (pry)