Pemprov Sumbar sebutnya, telah mempunyai regulasi di dalam mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Kemudian juga melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 050-47-2022 tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menekankan pentingnya bimtek tersebut digelar bagi tokoh masyarakat, agar nilai-nilai adat tidak hilang di tengah-tengah masyarakat. “Ini sangat penting kita laksanakan agar nilai-nilai adat dan budaya di tengah-tengah masyarakat tidak hilang,”ujarnya.
Diakuinya dengan perkembangan zaman saat ini, upaya melestarikan nilai-nilai adat dan budaya harus tetap ditumbuhkan. Sehingga tetap berjalan dalam kehidupan bermasyarakat.
Indra Dt Rajo Lelo yang juga Ketua DPW PAN Sumbar tersebut berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dilaksanakan diterapkan dalam lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Narasumber Bimtek, Dr. Indah Adi Putri menilai, politik orang Minang cukup egaliter. Tidak mengkultuskan seseorang tapi lebih mengutamakan gagasan suato tokoh. Posisi itu yang menempatkan orang Minang dalam berpolitik sangat dihargai.
Selain itu disebutkannya, tokoh adat adalah salah satu entitas politik di Indonesia. Tetutama dalam politik lokal. Untuk itu, tokoh adat harus paham dengan posisi sebagai entitas politik lokal. “Jadi keberadaan tokoh adat ini sangat penting dalam politik lokal,” paparnya.
Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Putri Jaya Hakim mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 sampai 26 Oktober 2023. Diikuti 100 peserta terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang dan cadiak pandai di Kota Padang.
Bimtek itu menghadirkan narasumber dengan berbagai materi. Salah satunya Dr. Indah Adi Putri, M.IP dengan materi “Kekuatan Politik Menurut Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau dalam Menyongsong Pesta Demokrasi”. Pada hari kedua rencananya pemateri yang akan hadir Dr. Charler Simabura, M.H, dan Prof. Dr. Ir Raudha Thaib, M.P. (*)




















