Terlepas dari pada itu, Wabup Richi menyebutkan bahwa Kabupaten Tanah Datar mampu menurunkan prevalensi stunting dari 21,5 % tahun 2021 menjadi 18,9 di tahun 2022. “Pencapaian Pemerintah Daerah Tanah Datar menurunkan angka stunting sebesar 2,6 persen di tahun 2022, tidak membuat kita berhenti berusaha agar angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 sesuai amanat Presiden nomor 72 di tahun 2021, dapat terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurahman Hadi, S.STP, M. Si dalam laporannya mengatakan sasaran dari kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanah Datar tahun 2023, sebagai wadah informasi untuk seluruh unsur pemerintahan daerah di berbagai level bahwa kasus stunting terkonfirmasi telah di audit. “Diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanah Datar tahun 2023, diharapkan agar seluruh Pemerintahan Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan stunting di luhak nan tuo ini,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan peserta di kegiatan itu, berjumlah sebanyak 80 orang terdiri dari seluruh unsur Pemerintahan Daerah Tanah Datar termasuk BKKBN Provinsi Sumbar, koordinator satgas stunting Provinsi Sumbar, Psikolog, Korlap penyuluh KB se Tanah Datar, Satgas Stunting Kabupaten Tanah Datar serta TA-P3MD Kemendes PDTT. “Mudah-mudahan kegiatan ini, menjadi salah satu langkah untuk mempercepat dalam upaya menangani permasalahan terkait stunting di Tanah Datar, sehingga apa yang menjadi cita-cita mencapai angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 terealisasi,” ujarnya. (ant)




















