PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh menggerebek rumah kos yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli ganja di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (15/11) sekira pukul 00.30 WIB.
Dari penggerebekan itu, petugas meringkus pemuda berinisial GR (18) yang diduga kuat sebagai pengedar dengan sasaran para pelajar. Selain itu, petugas yang melakukan penggeledahan juga berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket ganja yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam tas ransel.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menyebutkan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik rumah kos yang mencurigai adanya praktik tindak pidana perdagangan narkotika di rumah kos miliknya.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menyisir lokasi dan mengepung rumah kos. Kemudian kita langsung menggerebek kamar kos tersebut dan langsung mengamankan GR tanpa adanya perlawanan,” kata Iptu Aiga, Rabu (15/11).
Komentar