• REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI
Senin, 29 Mei 2023
Posmetropadang.co.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PADANG
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PADANG
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetropadang.co.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA

POSMETROPADANG > BERITA UTAMA

Mertua dan Menantu Kompak Jual Ganja

Redaksi
31/03/2016 | 14:50 WIB
ShareShareShareShare
Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan aparat kepolisian di kediaman kedua pelaku.

PADANG, NETRO–Satu keluarga berurusan dengan polisi karena diduga menjual ganja. Rabu (30/3) sekitar pukul 07.20 WIB, jajaran Satresnarkoba Polresta Padang menggerebek rumah di Jalan Juanda Tepi Laut RT 01 RW 04 Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.

Kedua pelaku, bapak mertua, Ridwan (54) dan sang menantu Armi (34), yang seharusnya saling menasehati dan menyegani, malah duet untuk mengedarkan daun ganja kering. Keduanya tak bisa mengelak saat polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering di dalam rumah.

Baca Juga

Bejat! Oknum Nelayan Perkosa Gadis Disabilitas, Dibawa Kabur dari Panti Asuhan, Lancarkan Aksinya di Semak-semak

PKS Sodorkan Khofifah, AHY, dan Aher untuk Pendamping Anies

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita satu paket sedang daun ganja kering seharga Rp500 ribu, satu paket kecil daun ganja kering seharga Rp50 ribu, satu paket kecil daun ganja kering yang sudah dicampur tembakau rokok, satu ikat kecil batang diduga ganja kering, empat buah puntung bekas linting ganja kering.

Penangkapan mertua dan menantu ini, berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, terkait peredaran narkoba di wilayah Padang Barat. Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa kedua pelaku yang menjadi dalang pengedar ganja.

Petugas langsung melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku. Di sana, polisi mencurigai ada aktivitas jual beli narkoba. Setelah dipastikan kedua pelaku menyimpan dan memiliki barang bukti, petugas bergerak melakukan penangkapan.

Sebelum digerebek, agar kedua pelaku tak bisa kabur, petugas terlebih dahulu mengepung kediaman pelaku. Ketika semua peluang kabur sudah diblokir, petugas langsung menggerebek kediaman pelaku, dan ditemukan pelaku sedang bersantai di rumah, dalam keadaan mabuk ganja.

Petugas langsung menangkapnya tanpa perlawanan. Saat itu juga disaksikan oleh RT setempat, petugas melakukan penggeledahan, dan ternyata ditemukan barang bukti daun ganja kering dalam jumlah banyak. Setelah mengumpulkan barang bukti kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku penyalahguna narkoba, yang mana keduanya berhubungan mertua dan menantu. “Kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO). Diduga keduanya berperan sebagai pengedar,” kata Daeng.

Daeng menambahkan, setelah ditangkap, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memeriksa keduanya secara intensif untuk menangkap pengedar lain untuk memutus mata rantai peredaran ganja di Kota Padang.

”Kedua pelaku masih bungkam saat ditanya darimana asal paket ganja itu. Keduanya dijerat Pasal 111 jo Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (r)

Tags: Mertua Mantu Jual Ganja
ShareTweetSendShareSend

Baca Juga

Curi Hp, Residvis Diciduk saat Nongkrong

Curi Hp, Residvis Diciduk saat Nongkrong

27/05/2023 | 12:28 WIB
Dihadiri Irwasum Polri dan Kapolda Sumbar, Payakumbuh Dicanangkan jadi Kota Bebas Pungli

Dihadiri Irwasum Polri dan Kapolda Sumbar, Payakumbuh Dicanangkan jadi Kota Bebas Pungli

27/05/2023 | 12:26 WIB
3 Pengedar Sabu Diringkus Tim Tarantula

3 Pengedar Sabu Diringkus Tim Tarantula

26/05/2023 | 11:56 WIB
Wanita Tanpa Identitas Tewas di Pinggir Jalan

Wanita Tanpa Identitas Tewas di Pinggir Jalan

26/05/2023 | 11:55 WIB
Next Post

Gubernur Sumbar Jalani Tes Urine

METRO TRENDING

BERITA UTAMA

Mertua dan Menantu Kompak Jual Ganja

31/03/2016 | 14:50 WIB

Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan aparat kepolisian di kediaman kedua pelaku. PADANG, NETRO--Satu keluarga berurusan dengan polisi karena diduga menjual...

SELENGKAPNYA
Sejak Covid Terjadi Peningkatan  Besar terhadap Refraksi Mata, Audy Joinaldy: Banyak Anak Main dan Belajar pakai Gadget

Sejak Covid Terjadi Peningkatan  Besar terhadap Refraksi Mata, Audy Joinaldy: Banyak Anak Main dan Belajar pakai Gadget

22/05/2023 | 11:29 WIB
Pascamatinya Harimau, BKSDA Sumbar Sapu Bersih Jerat di Pasaman

Pascamatinya Harimau, BKSDA Sumbar Sapu Bersih Jerat di Pasaman

20/05/2023 | 11:15 WIB
Temui para atlit, Tim Monitoring KONI Pessel turun Cabor

Temui para atlit, Tim Monitoring KONI Pessel turun Cabor

22/05/2023 | 19:24 WIB
Festival Arung Jeram di Jembatan Akar Bayang segera di Geber

Festival Arung Jeram di Jembatan Akar Bayang segera di Geber

26/05/2023 | 19:27 WIB
Gerindra Menang, Deni Asra Siap Maju jadi Bupati Limapuluh Kota

Gerindra Menang, Deni Asra Siap Maju jadi Bupati Limapuluh Kota

19/05/2023 | 10:23 WIB
Kejaksaan Negeri Painan, Usut Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Pessel Rp.25,3 M

Kejaksaan Negeri Painan, Usut Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Pessel Rp.25,3 M

24/05/2023 | 20:01 WIB
Posmetropadang.co.id

© 2023 POSMETROPADANG.CO.ID

NAVIGASI

  • HOME
  • HUBUNGI KAMI
  • Index Berita
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Ikuti POSMETROPADANG.CO.ID

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PADANG
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 POSMETROPADANG.CO.ID