Tiga kawanan perampok yang mengintai para nasabah di Bank BCA dan Bank Nagari, akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Padang Barat. Para pelaku berasal dari Sumsel dan lama menetap di Padang.
PADANG, METRO–Tiga dari lima perampok diciduk aparat Polsek Padang Barat ketika mengincar nasabah Bank BCA di Jalan H Agus Salim Padang, dan Bank Nagari di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo. Sedangkan dua perampok lainnya diringkus di Solok, setelah kabur dari kejaran aparat, Kamis (26/2) siang.
Tiga tersangka, Sustrisno (36) ditangkap di halaman gedung SMP 22 Padang, sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan dua rekannya Sastra Saputra (19), Aidil Efriansyah (26), ditangkap di Solok saat kabur. Ketiga tersangka merupakan warga Provinsi Sumatra Selatan yang merantau ke Ranah Minang.
Namun, nasib sial dialami satu rekan tersangka bernama Sutrisno yang berhasil diamankan petugas saat ketinggalan rekannya yang berhasil kabur. Setelah mengamankan satu tersangka, petugas langsung mengiring tersangka ke Mapolsek Padang Barat.
Setelah diinterogasi, petugas mendapat informasi keberadaan dua rekannya yang kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah Kabupaten Solok. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran dan mengetahui tersangka kabur ke dalam hutan.
Dengan gesit, petugas langsung melakukan pengepungan dan berhasil meringkus dua tersangka yang berhasil kabur bernama, Sastra Saputra (eksekutor) dan Aidil Efriansyah, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Padang Barat.
Tertangkapnya kawanan perampok ini berawal dari laporan warga ke Mapolsek Padang Barat. Mereka curiga dengan gerak-gerik pria tak dikenal yang mengawasi Bank BCA.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Padang Barat bergerak melakukan pengintaian di sekitar bank. Disana, petugas melihat gerak gerik enam orang yang mencurigakan. Satu orang berada di dalam bank mengintai nasabah yang menarik uang. Sedangkan lima orang menunggu di parkiran bank.
Satu jam lebih petugas mengintai langkah para pelaku saat berada di Bank BCA, sekitar pukul 13.00 WIB pelaku yang melihat tidak ada sasaran di bank tersebut dengan mengendarai tiga unit motor tersebut mulai bergerak ke Bank Nagari di kawasan Siteba.
Dengan tidak tergesa-gesa, petugas terus membututi tersangka. Seperti d itempat sebelumnya, tersangka Sastra Saputra yang menjadi eksekutor terlihat masuk kedalam Bank dan mengintai para nasabah yang akan menarik uang, sedangkan lima tersangka dengan santai menunggu telpon dari eksekutor apabila ada mang sa yang akan menarik uang di atas motor tanpa disadari bahwa pihak kepolisian sedang mengintai para tersangka.
Tidak lama berselang, salah satu dari pihak SMP 22 akan mengambil uang di Bank tersebut dengan jumlah besar. Melihat ada sasaran, eksekutor pun mulai menelpon rekannya untuk bersiap siap dan eksekutor pun bergerak menuju motor rekannya dan mengikuti korban yang mengendarai mobil Vios menuju SMP 22 tanpa disadari pelaku polisi juga terus mengintainya.
Setelah sampai di halaman sekolah, para pelaku memakirkan motornya di depan halaman sekolah, kemudian si eksekutor mulai berjalan memasuki halaman sekolah mengikuti arah mobil, sementara lima rekannya menunggu.
Polisi yang telah mengetahui gerak gerik tersangka langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang menunggu di luar halaman. Namun, tersangka yang mengetahui keberadaan polisi berhasil kabur dengan motor sambil menyorakin si eksekutor untuk keluar.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Barat Kompol Sumintak didampingi Kanit Reskim Ipda Yahya, Jumat (26/2), mengatakan pengakuan dari ketiga tersangka, komplotan ini telah beraksi di lima TKP di kawasan Kota Padang.
Modus perampok ini adalah mengintai nasabah yang menarik uang dengan jumlah besar. “Dengan inormasi dari masyarakat, aparat berhasil menggagalkan rencana tersangka yang merampok di salah satu bank. Kami berterima kasih terhadap masyarakat yang ikut berperan dalam penangkapan ini. Untuk tersangka telah kita amankan di Mapolsek Padang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Sumintak.
Sumintak menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat kabur. Sementara itu, untuk tersangka yang berhasil kabur jajaran Polsek Padang Barat akan terus melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka.
”Ketiga tersangka yang berhasil kabur telah kita dapatkan identitasnya diantaranya berinisial R, D, dan A dan kita akan terus mencari keberadaan tersangka tersebut. Sedangkan untuk lima TKP yang telah pernah dilakukan tersangka diantaranya, di kawasan restoran di Jalan Cokroaminoto dengan total uang Rp50 juta. Kemudian, di kawasan Pantai Padang dengan total Rp30 juta, belakang Plaza Andalas Rp10 juta. Selanjutnya, di mesjid sebesar Rp200 ribu, di Telukbayur Rp700 ribu,” jelas Sumintak. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo 53 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (r)















