PADANGPANJANG, METRO–Terlambat membayar utang, PR (24), mahasiswi asal Gugukmalintang, Padang Panjang Timur, dipaksa berhubungan badan oleh sahabatnya sendiri, pria berinisial, NF (27) asal Batipuah, Kabupaten Tanahdatar, di kamar kontrakan, Minggu (21/2).
Pengakuan korban di ruangan penyidik Polsek Padangpanjang, Senin (22/2) kejadian memilukan itu berawal saat mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Padangpanjang ini meminjam uang Rp1,5 juta dan emas seberat 2,5 gram pada tersangka sejak dua bulan lalu. Saat itu, korban meminjam uang dan emas untuk membayar keperluan kuliah.
Saat itu, korban PR berjanji membayar utang pada tersangka NF, Minggu (21/2). Tapi karena korban tidak kunjung mendapatkan uang pengganti, dia mulai mendapatkan teror. “Saya memang menjanjikan mengembalikan utang pada hari Minggu. Tapi, saya belum dapatkan uang penggantinya, sehingga saya diteror,” ujar PR sambil menitikkan air mata, saat melaporkan ke Mapolsek Padangpanjang, Senin (22/2).
Karena merasa bersalah, wanita ini harus menyerahkan satu unit laptopnya pada tersangka untuk jaminan utang. Akan tetapi, ketika korban mengambil laptop ke dalam rumah kontrakannya di daerah Guguakmalintang, tersangka ternyata mengikuti dari belakang, dan ikut masuk ke dalam kontrakan.
”Saya semula tidak menyangka akan diikuiti tersangka ke dalam kamar. Saat itu saya membiarkan saja, saat kami berada dalam kamar tersangka langsung memeluk dari belakang, seraya berujar dan meminta saya melayani nafsu bejatnya,” isak korban, seraya berujar tersangka merupakan sahabat karib.














