Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mantan Sekda Solsel Masuk Sel

Redaksi
Sabtu, 28 November 2015 | 20:05 WIB

MENUJU RUTAN— Mantan Sekdakab Solok Selatan Adril Datuak Bandaro Kuniang (62) digiring petugas Polres Solsel ke Rutan Muarolabuah, Kamis (26/11), usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Sekretariat Daerah Solsel tahun 2010.
SOLSEL, METRO–”Sudah, sudah,” ungkap Adril Datuak Bandaro Kuniang (62), ketika para pemburu berita mengembil fotonya saat digiring oleh polisi dari Mapolres Solok Selatan (Solsel) menuju Rumah Tahanan (Rutan) Muaro Labuah untuk dititipkan. Adril ditahan atas kasus dugaan korupsi pada anggaran Sekretariat Daerah tahun 2010.
Adril ditahan pihak kepolisian pada Kamis (26/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan Akhiarli (48) ditahan pihak kepolisian pada Jumat (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Selain Adril, polisi juga sudah menahan Akhiarli, yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan jabatan Kabid Akuntansi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kapolres Solsel AKBP Ahmad Basahil didampingi Kasatreskrim Iptu Bery Juana Putra dan Kanit Tipikor Ipda Agustinus Vigay mengatakan, penahanan dilakukan setelah petugas mendapatkan bukti yang cukup. “Kami menahan mereka setelah cukup bukti dari pemeriksaan kepada saksi internal dan eksternal,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, pemeriksaan kepada tersangka ini dilakukan setelah adanya laporan dari BPK RI ke Polres Solsel berdasarkan hasil temuan audit rutin pada Pemkab Solsel 2010. Dari hasil audit ini ditemukan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebanyak Rp512.504.550 dimana jumlah tersebut berdasarkan data dari LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Nomor 46/LHP/BPK/XVIII/PDG/2014 tertanggal 2 Desember 2014.
Menurutnya, sebetulnya para tersangka ini sudah diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara, namun hal tersebut tidak mereka lakukan. ”Kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut sudah diberikan, namum mereka tidak melakukannya sehingga BPK RI melaporkan ke Polres,”Ungkapnya.
Dikatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dua di antaranya adalah saksi ahli dari BPK RI. Selain itu polisi juga telah menyita laporan yang tersangkaut kepda dua tersangka ini.
Akibat perbuatannya, Adril dikenakan pasal 2 dan 3 Undang Udang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang Undang 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun. Sedangkan Akhiarli dikenakan pasal 3 dan 8  Undang Undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang Undang 20 tahun 2001 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman ditas lima tahun penjara.
Ditambahkan, karena saat ini tahanan di Mapolres sedang kosong dan sering terjadi mati lampu, kedua tahanan tindak pidana korupsi ini kami titipkan ke Rutan Muaro Labuah. Terkait kasus tindak pidana korupsi ini kami berharap secepatnya sudah bisa P 21 sehingga kasus ini cepat selesai. “Kami akan secepatnya untuk melengkapi kasus ini, sehingga P 21 bisa segera dilakukan,”Tukasnya.
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu Erifal Zeskin telah ditahan dengan kasus korupsi SPJ fiktif tahun 2009. Dia ditahan di LP Muaro. ”Nantinya untuk tersangka ini akan kita periksa di Padang yang saat ini sedang ditahan di LP Muaro,” katanya.
Terkait dugaan korupsi pada tahun anggaran 2014, menurut Kapolres, saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti di lapangan. ”Untuk korupsi 2014, kami sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti di lapangan,” akunya.
Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Berry Juana Putra menjawab akan segera action. ”Rekan rekan wartawan tunggu tanggal mainnya, kami akan segera action,” pungkasnya. (afr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Mantan Sekda Solsel Masuk Sel

Sabtu, 28 November 2015 | 20:05 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025